Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 468 Tahun 2019 tanggal 27
September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan
melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran
2019.
PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puluh lima) tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus
1. Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Ahli Pertama, Jabatan
Dokter Gigi Ahli Pertama dan Jabatan Apoteker Ahli Pertama
1)
Berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun
pada saat lamaran diajukan, dan khusus dokter spesialis berusia paling tinggi
40 (empat puluh) tahun pada saat lamaran
diajukan;
2)
Tidak buta warna baik parsial maupun
total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks
dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus
untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass
Index ( BMI ) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi
tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal
160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima)
centimeter;
3)
Berijazah komputer minimal program
Microsoft Office dan pengoperasian internet;
4)
Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan
nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 500 (lima
ratus) atau nilai prediksi International
English Language Testing System (IELTS) minimal 5,5 (lima koma lima) yang masih
berlaku;
5)
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai
dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan
program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
6)
Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang
dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
serendah- rendahnya 3.00 (tiga koma nol nol);
7)
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
Profesi yang masih berlaku, Surat Tanda Registrasi (STR) Internship Tidak
Berlaku.
2. Jabatan Jaksa Ahli Pertama
a. Formasi Pelamar umum
1)
Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh
delapan) tahun pada saatlamaran diajukan;
2)
Belum menikah dan bersedia tidak akan
menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
3)
Tidak buta warna baik parsial maupun
total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks
dan kelainan perilaku (transgender),tidak bertato, tidak bertindik (khusus
untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass
Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan
dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus
enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter
4)
Berijazah komputer minimal program
Microsoft Office dan pengoperasian internet;
5)
Menguasai bahasa inggris dibuktikan dengan
nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat
ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing
System (IELTS) minimal 5 (lima) yang masih berlaku;
6)
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai
dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan
program studi yang terakreditasi dari
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut
dikeluarkan;
7)
Telah memiliki ijazah sesuai dengan
formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
Silahkan download surat PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019 DI SINI
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019 DI SINI
Advertisement